
Banyak Pemda Sepelekan Pembentukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
23 Menit
Tandai selesai
Tambah ke Antrean
Bagikan
Download
12 November 2020
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), sejak 2016 hingga 2018, kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat. Survei juga menyimpulkan, 1 dari 3 perempuan pernah mengalami kekerasan dalam hidupnya. Kebanyakan kasusnya adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Menteri PPPA I Gusti Bintang Puspayoga mengatakan saat ini kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin bertambah rumit, seiring berjalannya waktu dan perkembangan teknologi. Karena kekerasan kini bukan hanya fisik saja, tapi juga kekerasan secara verbal dan daring. Kementerian PPPA mendorong agar pemerintah daerah segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Karena daerah yang sudah membentuk unit-unit teknis ini masih sangat sedikit, baru 17 persen saja.**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

creator-rss
KBR Sore
0
Subscribers
Subscribe
Komentar
Kreator
Lihat episode lain