
UU Cipta Kerja Bermasalah, Formil dan Materiil
22 Menit
Tandai selesai
Tambah ke Antrean
Bagikan
Download
30 November 2021
Sore ini kita membahas Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dinyatakan cacat formil oleh Mahkamah Konstitusi. MK menyatakan Undang-undang ini harus diperbaiki, karena tidak sesuai dengan aturan pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kalangan masyarakat sipil berharap pemerintah tidak hanya merevisi aturan formil pembentukan undang-undang Cipta Kerja, tapi juga substansi atau isinya yang kontroversial. Apakah pemerintah mau merevisi substansi Undang-undang Cipta Kerja? Kita bahas selengkapnya di KBR Sore. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

creator-rss
KBR Sore
0
Subscribers
Subscribe
Komentar
Kreator
Lihat episode lain