Noice Logo
Masuk
Buka app
Mencermati Bersama Pendaftaran Bakal Calon Legislatif

Mencermati Bersama Pendaftaran Bakal Calon Legislatif

23 Menit

Tandai selesai
Tambah ke Antrean
Bagikan
Download

5 April 2023

Saudara, pengajuan daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 akan berlangsung selama dua pekan, yakni mulai 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Batas waktu ini sesuai amanat Undang-Undang Pemilu yang menyatakan, KPU harus menerima daftar bacaleg sembilan bulan sebelum pemungutan suara. Sesuai jadwal pemungutan suara calon legislatif akan digelar Rabu, 14 Februari 2024. Lantas, bagaimana partai politik menjaring bakal caleg yang berkualitas? Apakah penyusunan daftar bakal caleg itu terkendala, lantaran belum ada keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu, terbuka atau tertutup? Selengkapnya kita bahas di KBR Sore. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App