Noice Logo
Masuk

Menyorot Hukuman Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak

22 Menit

Menyorot Hukuman Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak

19 Januari 2023

Belakangan publik menyoroti kasus pemerkosaan remaja di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan yang hanya divonis 10 bulan penjara. Meski vonis ini lebih tinggi dari tuntutan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lahat yang hanya menuntut 7 bulan penjara, keluarga korban pun mengutarakan kekecewaannya dan mendatangi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Setelahnya, kasus ini juga mendapat atensi publik, khususnya netizen +62. Nah, tak hanya itu, belum lama ini kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang anak di Brebes, Jawa Tengah mengemuka. Anak perempuan berusia 15 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan oleh 6 pemuda tetangganya sendiri pada Desember 2022 lalu. Namun, keluarga korban akhirnya tak melanjutkan kasus itu usai adanya mediasi di rumah kepala desa setempat. Mereka yang diduga pelaku kini masih bebas tanpa proses hukum. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes mengaku telah mendapat laporan mengenai peristiwa itu. Mereka juga telah mengumpulkan beberapa informasi. Dilansir Kompas, Satgas PPA Brebes mengadvokasi keluarga korban. Dengan tujuan agar bersedia melapor jika anak di bawah umur menjadi korban. Lantas, melihat kasus-kasus yang ada, sudahkah penyelesaiannya berkeadilan bagi korban? Bagaimana dampak penghukuman ringan atau pembebasan pelaku kekerasan seksual anak? Potensi melanggengkan praktek kekerasan seksualkah? Soal hal ini kita akan bahas bersama dengan Direktur Legal Resources Center Keadilan Jender untuk Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), Nur Laila Hafidhoh. Simak juga pernyataan dari Anggota Komisi Hukum DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo dan Psikiater dan Brain Stimulation Specialist dr Santi soal hal ini. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App