
Kenaikan Upah Minimum Provinsi Tuai Polemik
6 Menit
Tandai selesai
Tambah ke Antrean
Bagikan
Download
1 November 2019
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan penghitungan kenaikan UMP dilakukan dengan acuan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Menurutnya, Keputusan Menteri Tenaga Kerja soal UMP, akan selalu mengacu pada hasil hitungan BPS.

creator-rss
KBR Sore
0
Subscribers
Subscribe
Komentar
Kreator
Lihat episode lain