Noice Logo
Masuk

Kematian Santri di Ponpes Gontor Tuai Kontroversi

25 Menit

Kematian Santri di Ponpes Gontor Tuai Kontroversi

15 September 2022

Baru-baru ini masyarakat tengah dihebohkan dengan kematian dari seorang santri bernama Albar Mahdi (MA) yang diduga meninggal akibat kekerasan di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo Jawa Timur. Pihak kepolisian telah menetapkan dua santri senior sebagai tersangka, yaitu MFA (18 tahun) dan IH (17) tahun. Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menyebut bahwa pelaku kesal karena hilangnya pasak tenda. Sebagaimana diketahui, korban adalah panitia Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum). Kabar tewasnya AM viral di media sosial setelah ibunya sembari menangis mengadu ke pengacara Hotman Paris. Netizen juga ramai memprotes perihal penyebab kematian santri yang ditutupi. Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid kepada Kompas.com menyebut bahwa orangtua sudah menandatangani, menyerahkan anak kepada pihak Gontor dengan kesanggupan-kesanggupan. Antara lain, untuk sanggup tidak memperkarakan apa yang terjadi kepada polisi. Kata dia, bukan karena Gontor tidak mau proses hukum, tetapi menurutnya secara lembaga Gontor tidak mengajarkan dan mentolerir tindakan kejatahan atau bullying dalam bentuk apa pun dan sekecil apapun. Saat konferensi pers, pihak ponpes mengaku telah mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada yang diduga terlibat yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orangtua mereka masing-masing. Meski begitu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, Kemenag bisa mencabut izin operasional Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Jawa Timur, jika terbukti adanya kekerasan sistematis yang dilakukan Ponpes sehingga menimbulkan korban jiwa. Lantas, marak kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, evaluasi apa yang perlu dilakukan di sektor pendidikan? Kita akan bincangkan hal ini bersama dengan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji. Simak juga pernyataan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Bintang Ayu Darmawati, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, dan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra soal hal ini. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App