Noice Logo
Masuk
Buka app
Level PPKM Naik, Bagaimana Pelaksanaannya di Daerah?

Level PPKM Naik, Bagaimana Pelaksanaannya di Daerah?

24 Menit

Tandai selesai
Tambah ke Antrean
Bagikan
Download

8 Februari 2022

Sore ini kita membahas pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di sejumlah daerah, setelah pemerintah pusat menaikkan tingkatan pembatasan tersebut mulai Senin kemarin.  Sejumlah daerah yang dinaikkan pembatasannya adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya. PPKM level tiga ini berlaku hingga 14 Februari mendatang, dengan berbagai penyesuaian aturan. Seperti, pembatasan jumlah pengunjung pusat perbelanjaan, pusat kebugaran, fasilitas bermain anak, kegiatan kantor hingga tempat ibadah. Lantas bagaimana respons dan penerapannya di daerah-daerah tersebut? Mampukah pemerintah pusat dan daerah menjalin kerja sama apik untuk mengatasi gelombang ketiga pandemi COVID-19? Kita bahas selengkapnya di KBR Sore.  **Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App