
Level PPKM Naik, Bagaimana Pelaksanaannya di Daerah?
24 Menit
Tandai selesai
Tambah ke Antrean
Bagikan
Download
8 Februari 2022
Sore ini kita membahas pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di sejumlah daerah, setelah pemerintah pusat menaikkan tingkatan pembatasan tersebut mulai Senin kemarin. Sejumlah daerah yang dinaikkan pembatasannya adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya. PPKM level tiga ini berlaku hingga 14 Februari mendatang, dengan berbagai penyesuaian aturan. Seperti, pembatasan jumlah pengunjung pusat perbelanjaan, pusat kebugaran, fasilitas bermain anak, kegiatan kantor hingga tempat ibadah. Lantas bagaimana respons dan penerapannya di daerah-daerah tersebut? Mampukah pemerintah pusat dan daerah menjalin kerja sama apik untuk mengatasi gelombang ketiga pandemi COVID-19? Kita bahas selengkapnya di KBR Sore. **Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

creator-rss
KBR Sore
0
Subscribers
Subscribe
Komentar
Kreator
Lihat episode lain