MK Ubah Syarat Calon di Pilkada, PDI-P Melenggang?
14 Menit
21 Agustus 2024
PDI Perjuangan dapat angin segar, pasca Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian Gugatan Perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024. Putusan itu mengubah aturan pencalonan kepala daerah tak lagi berdasarkan perolehan kursi di DPRD. Lalu siapa yang bakal diusung PDI-P di Pilkada Jakarta dan daerah lainnya? Berikut pembahasannya bersama Burhanudin Muhtadi-Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta dan Seno Bagaskoro- Juru Bicara PDI Perjuangan
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook: / cnnindonesia
Instagram: / cnnindonesiatv
Twitter: / cnniddaily
TikTok: / cnnindonesia
Spotify: CNN Indonesia
https://youtu.be/eWNZx2NwOis?si=Y129tykL3x0kfqE1