Noice Logo
Masuk
Masuk

MK Ubah Syarat Calon di Pilkada, PDI-P Melenggang?

14 Menit

MK Ubah Syarat Calon di Pilkada, PDI-P Melenggang?

21 Agustus 2024

PDI Perjuangan dapat angin segar, pasca Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian Gugatan Perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024. Putusan itu mengubah aturan pencalonan kepala daerah tak lagi berdasarkan perolehan kursi di DPRD. Lalu siapa yang bakal diusung PDI-P di Pilkada Jakarta dan daerah lainnya? Berikut pembahasannya bersama Burhanudin Muhtadi-Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta dan Seno Bagaskoro- Juru Bicara PDI Perjuangan Website: www.cnnindonesia.com Facebook:   / cnnindonesia   Instagram:   / cnnindonesiatv   Twitter:   / cnniddaily   TikTok:   / cnnindonesia   Spotify: CNN Indonesia https://youtu.be/eWNZx2NwOis?si=Y129tykL3x0kfqE1

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App