Noice Logo
Masuk
Buka app
Pegawai KPK Berstatus ASN, Independensi KPK Terancam

Pegawai KPK Berstatus ASN, Independensi KPK Terancam

5 Menit

Tandai selesai
Tambah ke Antrean
Bagikan
Download

20 November 2019

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mulai bersiap mengubah status penyidik independen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tjahjo mengklaim, sudah dua kali bertemu Sekjen KPK Hardianto Harefa, untuk menyiapkan formula perubahan status pegawai KPK itu. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App