Noice Logo
Masuk

Angka Perkawinan Anak Indonesia Tertinggi Kedua di ASEAN

27 Menit

Angka Perkawinan Anak Indonesia Tertinggi Kedua di ASEAN

9 November 2022

Organisasi Save the Children Indonesia mengungkap angka perkawinan anak di Indonesia tertinggi kedua di ASEAN atau di urutan ke 8 di dunia. Kenapa angka ini penting dan harus segera di atasi? Berdasarkan laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perkawinan anak memiliki berbagai dampak negatif yang tidak hanya merugikan anak, maupun keluarga, tapi secara keseluruhan juga merugikan negara.  Adapun berbagai dampak negatif dari perkawinan anak, yaitu meningkatnya angka anak putus sekolah akibat menikah, tingginya angka stunting, angka kematian bayi, angka kematian ibu, meningkatnya pekerja anak, adanya upah rendah, sehingga menimbulkan kemiskinan. Secara medis, pernikahan usia muda diketahui meningkatkan risiko keguguran, kematian bayi, kanker serviks, penyakit kelamin, hingga gangguan mental akibat tekanan sosial untuk memikul tanggung jawab orang dewasa di usia yang masih belia. Studi terbitan Journal of Social and Personal Relationship tahun 2012 mengatakan bahwa 25 tahun adalah batas usia paling ideal untuk menikah. Sementara itu, Biro Sensus AS tahun 2013 melaporkan bahwa usia ideal menikah adalah mulai usia 27 tahun untuk perempuan dan 29 untuk si pria. Lantas, bagaimana Kemen PPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) melihat masih tingginya angka ini? Apa kendala atau pemicu masih tingginya angka perkawinan anak? Di daerah mana saja berdasarkan catatan kementerian, angka perkawinan *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App