Noice Logo
Masuk
Masuk

Jalan Terjal Akhiri Pemaksaan (Lepas) Jilbab

46 Menit

Jalan Terjal Akhiri Pemaksaan (Lepas) Jilbab

19 Agustus 2024

Bangsa ini masih berjuang melepaskan diri dari beragam bentuk praktik diskriminasi, salah satunya berbasis agama. Beberapa waktu lalu, mencuat sejumlah kasus pemaksaan penggunaan jilbab di satuan pendidikan yang dikelola pemerintah. Belum selesai dengan polemik ini, di kutub yang berbeda, malah muncul polemik baru, yakni pemaksaan lepas jilbab yang diinisiasi oleh lembaga negara, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sebanyak 18 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri 2024, melepas jilbab yang biasa mereka kenakan, saat pengukuhan anggota Paskibraka di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. BPIP selaku pembina Paskibraka pun sontak disorot. Sumber dari polemik ini adalah Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 dan Surat Edaran Deputi Diklat nomor 1 tahun 2024. Kepala BPIP Yudian Wahyudi awalnya berkilah, aturan tersebut bertujuan mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera. Belakangan setelah menuai gelombang protes, Yudian akhirnya meminta maaf dan memastikan anggota Paskibraka putri boleh mengenakan jilbab saat pengibaran bendera. Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus diskriminasi berbasis agama. Pemaksaan cara berpakaian menjadi salah satu praktik paling kentara dengan perempuan sebagai pihak terdampak. Mengapa kasus-kasus tersebut terus berulang? Upaya apa yang bisa dilakukan untuk mengakhirinya? Kita bincangkan bersama Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dan Anggota Forum Berbagi, sebuah komunitas yang berhubungan dengan korban pemaksaan jilbab, Rina Tiarawaty. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App