
Arah Aksi Penolakan Pasca-Penandatanganan UU Ciptaker
21 Menit
Tandai selesai
Tambah ke Antrean
Bagikan
Download
3 November 2020
Undang-undang Cipta Kerja sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo, tapi masih banyak pertanyaan publik yang mencuat.Mulai dari jumlah halaman. Dari DPR, naskah Undang-undang itu hanya setebal 812 halaman. Namun begitu ditandatangani Presiden membengkak menjadi 11.87 halaman. Benarkah Istana hanya melakukan koreksi salah ketik saja? Betulkah ada pasal tentang minyak dan gas bumi yang dihapus Istana? Ade Irfan Pulungan, dalam waktu dekat Menteri Sekretaris Negara akan menggelar konferensi pers. Untuk menjelaskan koreksi administratif apa saja di naskah Omnibus Law Cipta Kerja itu.**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

creator-rss
KBR Sore
0
Subscribers
Subscribe
Komentar
Kreator
Lihat episode lain