Noice Logo
Masuk

Ramai Kasus Hingga Konten Prank KDRT, Ini Kenapa KDRT Gak Bisa Dibercandain

29 Menit

Ramai Kasus Hingga Konten Prank KDRT, Ini Kenapa KDRT Gak Bisa Dibercandain

5 Oktober 2022

Belakangan dunia entertaiment dan jagad media sosial tanah air tengah dihebohkan dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh pedangdut Lestiani atau Lesti Kejora. Kasusnya kini tengah diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Updatenya, pihak penyidik akan memanggil suami atau terduga pelaku KDRT untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus penganiayaan terhadap istrinya. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan sama pihak kepolisian. Heboh kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora gak berhenti di situ, sebab artis dan konten kreator Baim Wong malah bikin konten prank. Paula Verhoeven, istri Baim, datang ke kantor polisi dan pura-pura melaporkan kasus KDRT oleh suaminya. Pasti udah pada tahu ya kalo itu ternyata laporannya cuma pura-pura. Banyak pihak kecewa kasus kekerasan dalam rumah tangga kok ya bisa-bisanya jadi bahan becandaan Baim, kayak gak banget deh. Gimana coba perasaan para korban KDRT yang menyaksikan konten itu? Akhirnya nih, konten yang dibuat Baim Wong dilaporkan dan diproses oleh pihak kepolisian. Kepada wartawan Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia  Tengku Zanzabella mengatakan, Baim telah melakukan pembodohan terhadap masyarakat, serta mencoreng nama institusi Polri. Sebagai pelapor Zanzabella menegaskan penuntasan kasus ini penting untuk memperbaiki nama institusi kepolisian dan menegaskan bahwa KDRT bukan jokes. Sejumlah alat bukti juga sudah diserahkan pelapor agar bisa ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Setelah panen kritik dan kecaman plussss dilaporkan ke polisi, Baim Wong dan istri menyampaikan permintaan maafnya melalui akun Instagram. Dia mengakui tidak pernah memikirkan konsekuensi dari tindakannya membuat laporan palsu kasus KDRT dan berterima kasih atas teguran yang diberikan berbagai pihak. Rupanya maaf saja gak cukup sih, Kepolisian memastikan kasusnya terus berjalan. Lantas, apa saja catatan Komnas perempuan terkait fenomona kasus KDRT, seberapa besar sih kasusnya di Indonesia dan seperti apa tantangan penegakan hukum untuk tindak pidana KDRT? Seberapa besar dampaknya bagi korban, kalau KDRT dijadikan bercandaan? Kita akan bincangkan hal ini lebih lanjut bersama dengan Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dan Psikolog Nirmala Ika. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App