Noice Logo
Buka app

AG Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora

5 Menit

Tandai selesai
Tambah ke Antrean
Bagikan
Download

10 April 2023

Anak AG (15) divonis hukuman penjara dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17). Hakim menyatakan AG terbukti secara sah bersalah dan terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) kepada David Ozora. Website: www.cnnindonesia.com Facebook: https://m.facebook.com/CNNIndonesia/ Instagram: https://instagram.com/cnnindonesiatv Twitter: https://twitter.com/cnniddaily TikTok: https://www.tiktok.com/@cnnindonesia Spotify: CNN Indonesia https://youtu.be/9Be6XpaJLAk

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App