
Mencari Solusi atas Penanganan Masalah Polusi Udara
51 Menit
Tandai selesai
Tambah ke Antrean
Bagikan
Download
28 Agustus 2023
Dalam beberapa bulan terakhir warga Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia harus hidup dalam kondisi udara yang buruk. Kondisi ini menyebabkan jumlah kasus penyakit pernafasan meningkat. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap angka kasusnya sekitar 200 ribu. Penyakit pernafasan itu meliputi kanker paru, TBC, Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), asma, dan pneumonia. Merespon kondisi ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Dalam Inmendagri itu ada sejumlah arahan untuk kepala daerah di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Di dalam beleid itu ada beberapa langkah yang bisa dilakukan pemerintah daerah untuk mengatasi pencemaran udara. Dan beberapa dari langkah itu pun sudah mulai dilaksanakan sistem kerja hibrid dan pengetatan uji emisi. Seperti apa efektifitas upaya-upaya itu dalam menekan memburuknya polusi udara? Apakah langkah yang harusnya diambil untuk menyelesaikan akar masalah polusi udara ini? Di Ruang Publik KBR, kita perbincangkan hal ini bersama para narasumber; Dokter Efriadi Ismail, Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Paru di RSUP Persahabatan dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia dan Tarida Gitaputri Butar Butar, Duta Udara Bersih 2023 dari Bicara Udara. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

rss
Ruang Publik
177
Subscribers
Subscribe
Komentar
Lihat episode lain