
Penerapan Upah Berdasarkan Jam Kerja di Omnibus Law Tuai Protes
5 Menit
Tandai selesai
Tambah ke Antrean
Bagikan
Download
20 Januari 2020
Kalangan buruh kembali memprotes Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Para buruh berdemonstrasi di depan Gedung DPR Senayan Jakarta, menolak RUU Omnibus Law tersebut. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mempersoalkan rencana penerapan upah berdasarkan jam kerja dalam RUU itu. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

creator-rss
KBR Sore
0
Subscribers
Subscribe
Komentar
Kreator
Lihat episode lain