Noice Logo
Masuk
Buka app
Penerapan Upah Berdasarkan Jam Kerja di Omnibus Law Tuai Protes

Penerapan Upah Berdasarkan Jam Kerja di Omnibus Law Tuai Protes

5 Menit

Tandai selesai
Tambah ke Antrean
Bagikan
Download

20 Januari 2020

Kalangan buruh kembali memprotes Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Para buruh berdemonstrasi di depan Gedung DPR Senayan Jakarta, menolak RUU Omnibus Law tersebut. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mempersoalkan rencana penerapan upah berdasarkan jam kerja dalam RUU itu. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App