
Celah Korupsi di Penerimaan Mahasiswa Baru PTN
23 Menit
Tandai selesai
Tambah ke Antrean
Bagikan
Download
22 Agustus 2022
Saudara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Negeri Lampung Profesor Karomani, pada akhir pekan lalu. Karomani diduga menerima uang suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Selain Karomani, Tim KPK juga menangkap sejumlah orang lain dan barang bukti tabungan berisi Rp1,8 miliar, uang tunai ratusan juta rupiah serta emas Batangan senilai Rp1,4 miliar. Penangkapan Rektor Unila beserta sejumlah jajarannya, dinilai membuktikan buruknya sistem penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Selengkapnya, kita bahas di KBR Sore edisi kali ini. **Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

creator-rss
KBR Sore
0
Subscribers
Subscribe
Komentar
Kreator
Lihat episode lain