Noice Logo
Masuk
Buka app
Celah Korupsi di Penerimaan Mahasiswa Baru PTN

Celah Korupsi di Penerimaan Mahasiswa Baru PTN

23 Menit

Tandai selesai
Tambah ke Antrean
Bagikan
Download

22 Agustus 2022

Saudara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Negeri Lampung Profesor Karomani, pada akhir pekan lalu. Karomani diduga menerima uang suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Selain Karomani, Tim KPK juga menangkap sejumlah orang lain dan barang bukti tabungan berisi Rp1,8 miliar, uang tunai ratusan juta rupiah serta emas Batangan senilai Rp1,4 miliar. Penangkapan Rektor Unila beserta sejumlah jajarannya, dinilai membuktikan buruknya sistem penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Selengkapnya, kita bahas di KBR Sore edisi kali ini. **Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App