
Bekas Narapidana Korupsi Bisa Menang di Pilkada 2020
5 Menit
Tandai selesai
Tambah ke Antrean
Bagikan
Download
9 Desember 2019
Komisi Pemilihan Umum (PKPU) membolehkan bekas napi korupsi maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada tahun depan. Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

creator-rss
KBR Sore
0
Subscribers
Subscribe
Komentar
Kreator
Lihat episode lain