Noice Logo
Masuk

Pro Kontra Energi Nuklir yang Rencananya Mau Dikembangkan Indonesia

25 Menit

Pro Kontra Energi Nuklir yang Rencananya Mau Dikembangkan Indonesia

12 Oktober 2022

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DRP) RI tengah menyiapkan Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBT) yang mengatur soal pengembangan energi nuklir. Tapi nih di RUU EBT tersebut, pengembangan nuklir dinilai lebih terinci ketimbang energi terbarukan lainnya. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus untuk mengelola nuklir sebagai sumber energi dan majelis tenaga nuklir juga rencananya bakal dibentuk oleh Presiden Joko Widodo. Majelis tenaga nuklir nantinya bertugas merancang, merumuskan, menetapkan, dan mengelola pelaksanaan program tenaga nuklir nasional. Peralihan energi fosil ke nuklir ini digadang-gadang sebagai langkah serius pemerintah Indonesia untuk mencapai net zero emission. Sejumlah pasal di rancangan aturan tersebut membahas tentang pembangunan, pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), hingga rencana pembentukan badan usaha untuk pertambangan nuklir. Menurut Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, pengembangan nuklir ini mengikuti trend global. Di mana negara-negara di dunia termasuk Indonesia dituntut untuk melaksanakan transformasi energi. Kebijakan transisi energi global pun tidak luput menjadi salah satu pilar Presidensi G20 Indonesia dengan tema memperkuat sistem energi global, energi bersih dan transisi yang berkeadilan dalam pemulihan berkelanjutan. Namun, perkembangan energi nuklir ini tidak lepas dari pro dan kontra. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Energi Bersih sendiri masih menolak wacana pengembangan nuklir di Indonesia terutama karena mengkhawatirkan soal keamanannya. Lantas, apa kata Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) soal ini? Kita akan bincangkan soal hal ini bersama dengan Dwi Sawung dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Simak juga pernyataan dari Ketua Komisi bidang Energi DPR, Sugeng Suparwoto, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, dan Dewan Pakar Masyarakat Kelistrikan Indonesia, Arnold Soetrisnanto, soal hal ini. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App