Noice Logo
Masuk
Buka app
Vonis Hukuman Koruptor, Kinerja Yudikatif Dipertanyakan

Vonis Hukuman Koruptor, Kinerja Yudikatif Dipertanyakan

21 Menit

Tandai selesai
Tambah ke Antrean
Bagikan
Download

10 Maret 2022

Saudara, tren pemotongan vonis hukuman terhadap para koruptor di tingkat kasasi masih terjadi. Kemarin, Mahkamah Agung (MA) menyunat hukuman bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dari sembilan tahun menjadi lima tahun penjara.  Padahal, sebelumnya di tingkat banding, vonis untuk Edhy ditambah dari lima tahun menjadi sembilan tahun, atau lebih berat empat tahun dari putusan Pengadilan Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung menilai, Edhy berkelakuan baik selama menjabat sebagai menteri kelautan dan perikanan dengan membuka keran ekspor benur. Putusan terhadap Edhy Prabowo ini juga memperpanjang daftar vonis rendah koruptor yang terjadi sepanjang 2021-2022. Mulai dari putusan jaksa Pinangki, Djoko Tjandra, Juliari Batubara, RJ Lino dan terakhir Azis Syamsuddin yang hanya divonis 3,5 tahun penjara. Sejumlah putusan tersebut memantik pertanyaan dan kecurigaan publik, sehingga memunculkan asumsi bahwa penegakan hukum di Indonesia cenderung tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kita bahas selengkapnya di KBR Sore.  **Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App