
Vonis Hukuman Koruptor, Kinerja Yudikatif Dipertanyakan
21 Menit
Tandai selesai
Tambah ke Antrean
Bagikan
Download
10 Maret 2022
Saudara, tren pemotongan vonis hukuman terhadap para koruptor di tingkat kasasi masih terjadi. Kemarin, Mahkamah Agung (MA) menyunat hukuman bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dari sembilan tahun menjadi lima tahun penjara. Padahal, sebelumnya di tingkat banding, vonis untuk Edhy ditambah dari lima tahun menjadi sembilan tahun, atau lebih berat empat tahun dari putusan Pengadilan Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung menilai, Edhy berkelakuan baik selama menjabat sebagai menteri kelautan dan perikanan dengan membuka keran ekspor benur. Putusan terhadap Edhy Prabowo ini juga memperpanjang daftar vonis rendah koruptor yang terjadi sepanjang 2021-2022. Mulai dari putusan jaksa Pinangki, Djoko Tjandra, Juliari Batubara, RJ Lino dan terakhir Azis Syamsuddin yang hanya divonis 3,5 tahun penjara. Sejumlah putusan tersebut memantik pertanyaan dan kecurigaan publik, sehingga memunculkan asumsi bahwa penegakan hukum di Indonesia cenderung tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kita bahas selengkapnya di KBR Sore. **Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

creator-rss
KBR Sore
0
Subscribers
Subscribe
Komentar
Kreator
Lihat episode lain