EPS 163: “Jenis-Jenis Modal dalam PT: Modal Dasar, Ditempatkan, dan Disetor. Apa Bedanya?”
Ngopi Hukum
Saat ini, makin banyak orang yang memilih banting setir dari karyawan menjadi pengusaha. Apalagi dengan semakin ketatnya persaingan kerja, dan terbatasnya lapangan pekerjaan. Banyak dari teman-teman yang sudah mulai mendirikan perusahaan berbadan hukum seperti PT atau Perseroan Terbatas. Tapi sayangnya, masih banyak juga yang bingung soal jenis-jenis modal dalam PT.
Nah, di episode kali ini, kita akan membahas tuntas perbedaan antara modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor. Karena ini penting banget buat kamu yang sedang atau akan mendirikan PT.
Yuk langsung saja kita bahas satu per satu. Let’s explore!!!
Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id