MASUK NAPI KELUAR SANTRI
Cody
MASUK NAPI KELUAR SANTRI
Aug 26, 2022
Pagi itu, ratusan Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) yang terdiri dari narapidana
dan tahanan mulai antre untuk mengambil air wudhu di Masjid At-Taubah di dalam
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, UPT kanwil Kemenkumham Gorontalo di
Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Ada yang menunaikan shalat Dhuha, ada yang mencari kelompok untuk belajar
membaca huruf hijaiyah dan tadarus Al-Quran. Pelataran masjid dan gazebo pun
ramai dengan suara yang bersahut-sahutan. Ini adalah program pembinaan berbasis
pesanteren yang dicanangkan sejak tahun 2015 di Lapas ini. Program tersebut
bernama "Masuk Napi Keluar Santri".
Bagi WBP Lapas Kelas IIA Gorontalo yang beragama Islam, pola pembinaan yang
dikembangkan oleh Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) dimulai dari
masjid untuk peningkatan kualitas imaniah, amaliyah dan ibadah dalam rangka
pembentukan mental, karakter, sosial, dan spiritual.
Selain program pembinaan wajib seperti pembelajaran Iqro dan tadarus Al-Quran,
Lapas Gorontalo menjalankan program pelatihan seperti pelatihan imam, khatib,
bilal, tata cara perlakuan jenazah, pelatihan fardhu kifayah, dakwah, pelatihan
petugas adat, pelatihan menjadi MC, pembelajaran bahasa arab, pembelajaran
tajwid, dan lomba lomba keagamaan yang berorientasi pembentukan karakter,
mental dan jiwa pemimpin yang bertanggung jawab.
Setiap senin dan kamis para WBP melakukan buka puasa bersama, dengan membentuk
lingkaran dengan isi lima hingga enam orang, mereka menikmati hindangan yang
disediakan pihak Lapas maupun. Pada malam hari, suasana semakin ramai, karena
setiap blok hunian kembali belajar membaca Iqro dan tadarusan.
Dengan pendekatan kurikulum yang disusun mengarah kepada program pembelajaran
berbasis pesantren, diharapkan kultur dan atmosfir yang terbangun disetiap
warga binaan mencerminkan karakter santri.
Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
menyatakan bahwa, “Pemasyarakatan adalah kegiatan untuk melakukan pembinaan
Warga Binaan Pemasyarakatan berdasarkan sistem, kelembagaan dan cara pembinaan
yang merupakan bagian akhir dari sistem penindakan dalam tata peradilan pidana”.
Kepala Seksi Binadik, Lapas Gorontalo, Kasdin Lato mengatakan Kegiatan
pembinaan kepribadian dan kemandirian meliputi hal-hal yang berkaitan dengan
ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kesadaran berbangsa dan bernegara,
intelektual, sikap dan perilaku, kesehatan jasmani dan rohani kesadaran hukum
reintegrasi sehat dengan masyarakat, keterampilan kerja dan latihan kerja serta
produksi.
Dengan pendekatan program pembinaan yang ada, maka WBP yang dibentuk dan
diarahkan layaknya santri, secara berangsur akan memiliki orientasi untuk terus
memperbaiki diri melalui pendekatan program Masuk Napi Keluar Santri.