Fiqh Rumah Tangga - Ustadz Nizar Saad Jabal, Lc, M.Pd
Roadshow Surabaya - Hsi Sakinah
<p>Ustadz Nizar Saad Jabal, Lc, M.Pd., memaparkan 4 prinsip fundamental yang wajib dimiliki setiap individu—baik yang masih lajang, sudah menikah, maupun yang akan menikah lagi—untuk membangun rumah tangga yang kokoh:</p><p></p><ol><li><p><strong>Kewajiban Individu:</strong> Berilmu tentang apa yang wajib dilakukan, apa yang menyempurnakan diri, dan apa yang bisa merusak kebaikan (maksiat/syirik).</p></li><li><p><strong>Mulai dari Diri Sendiri:</strong> Pernikahan bukan menuntut orang lain untuk baik, melainkan bagian dari <strong>berbuat baik (Al-Ihsan)</strong> kepada pasangan.</p></li><li><p><strong>Keadilan (Al-'Adl):</strong> Menunaikan hak pasangan sepenuhnya, baik hak materiil maupun non-materiil (ucapan dan perbuatan).</p></li><li><p><strong>Memahami Perbedaan:</strong> Sadari dan hargai bahwa laki-laki dan perempuan memiliki watak dan perilaku yang <strong>berbeda 100%</strong>. Jangan menuntut pasangan menjadi seperti diri Anda!</p></li></ol><p></p><p>Dengarkan bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mencontohkan Al-Ihsan dan keutamaan berbuat baik kepada orang lain, bahkan diibaratkan lebih afdal daripada amalan sunnah yang hanya bermanfaat bagi diri sendiri.</p><p>Pelajari resep "sing waras ngalah" (yang waras mengalah) sebagai kunci keharmonisan saat menghadapi "musim kemarau" (periode emosional) dalam rumah tangga.</p><p></p><p><strong>Segera dengarkan</strong> dan siapkan diri Anda menjadi individu yang lebih baik sebelum meminta kebaikan dari pasangan!</p><p></p><p>----</p><p><strong>Kunjungi Juga Al-iman Publishing di:</strong></p><p><a target="_blank" rel="noopener noreferrer nofollow" href="https://utas.me/al-imanpublishing">https://utas.me/al-imanpublishing</a></p>