![Ruang Publik](https://images.noiceid.cc/rss/300x300/b6c16781-fac5-42b5-b899-c120a399719d-catalog-1586832-1558425417479-af15838dd04df.jpg)
Ruang Publik
1256 EPISODE · 215 SUBSCRIBERS
Perbincangan khas KBR. Mengangkat hal-hal yang penting diketahui demi kemaslahatan masyarakat. Hadir juga di 100 radio jaringan KBR se-Indonesia. Kunjungi kbrprime.id untuk mendengarkan berbagai podcast menarik produksi KBR.
0 Coin
![Memasyarakatkan Kebaya, Melestarikan Budaya](https://images-v2.noiceid.cc/rss/300x300/rss-content-img-56e85213-7146-4b12-803c-4b1569aeaf33-1722003626622.webp)
Memasyarakatkan Kebaya, Melestarikan Budaya
Ruang Publik
Tahun ini bersejarah bagi upaya pelestarian kebaya. Tanggal 24 Juli lalu, untuk pertama kalinya, Indonesia merayakan Hari Kebaya Nasional yang ditetapkan melalui Keppres Nomor 19 Tahun 2023. Perayaan secara nasional digelar di Istora Senayan, Jakarta, yang dihadiri lebih dari 9 ribu orang dan memecahkan rekor Muri. Penetapan Hari Kebaya Nasional merupakan bagian dari perjuangan mengusulkan kebaya menjadi warisan budaya UNESCO. Sebagai warisan dan identitas bangsa, kebaya perlu dipopulerkan lintas generasi. Masih ada stigma bahwa kebaya identik dengan kuno dan dianggap hanya cocok dikenakan di acara formal atau acara adat. Padahal, kebaya bisa dan nyaman dipakai sehari-hari. Bagaimana strategi memasyarakatkan kebaya agar tetap relevan lintas zaman? Kita bincangkan hal ini bersama Fashion Designer sekaligus Ketua Indonesian Fashion Chamber, Lenny Agustin dan Lia Nathalia, Ketua Komunitas Perempuan Berkebaya (KPB). *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
0 Coin
![Kematian Jurnalis Sempurna Pasaribu dan Wajah Kemerdekaan Pers](https://images-v2.noiceid.cc/rss/300x300/rss-content-img-f2a3feda-148c-42b7-b362-e2d4e403b971-1722003621078.webp)
Kematian Jurnalis Sempurna Pasaribu dan Wajah Kemerdekaan Pers
Ruang Publik
Misteri kematian jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya masih belum terungkap. Sempurna beserta istri, anak, dan cucunya tewas dalam kebakaran rumah di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada 27 Juni 2024 lalu. Insiden ini diduga terkait aktivitas Sempurna sebagai jurnalis. Beberapa hari sebelumnya, ia memberitakan usaha perjudian di Jalan Bom Ginting, Kabanjahe, yang diduga melibatkan anggota TNI berinisial HB. Sejauh ini, Polda Sumatera Utara sudah menetapkan tiga tersangka, berinisial B, RAS, dan YST. Namun, motifnya belum terungkap. Keluarga korban menduga para tersangka hanyalah eksekutor lapangan, sedangkan dalangnya adalah HB. Mereka melaporkan kasus ini ke Komnas HAM dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Meski mendapat perhatian publik, kasus Sempurna Pasaribu berpotensi mangkrak, seperti delapan kasus kematian jurnalis sebelumnya yang hingga kini belum terungkap. Jika kasus Sempurna menambah deretan panjang daftar itu, maka bakal menjadi preseden buruk bagi kemerdekaan pers di Indonesia. Bagaimana memastikan agar kasus ini diusut tuntas? Kita bincangkan hal ini bersama Irvan Saputra, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Erick Tanjung, Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ). *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
0 Coin
![Titik Kritis RUU PPRT, Jangan Sia-siakan Perjuangan Dua Dekade!](https://images-v2.noiceid.cc/rss/300x300/rss-content-img-f5d79911-b254-4e41-8a59-315697046c1b-1687802574728.jpeg)
Titik Kritis RUU PPRT, Jangan Sia-siakan Perjuangan Dua Dekade!
Ruang Publik
Masa sidang terakhir DPR periode 2019-2024 bakal menjadi pertaruhan nasib Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Progres beleid ini mandek setahun terakhir, setelah sempat menabur asa bahwa PRT akhirnya bakal diakui negara. Rangkaian sinyal positif dari Presiden Joko Widodo dan DPR yang memasukkan RUU PPRT sebagai inisiatifnya, tiba-tiba mandek dan kembali mangkrak. RUU PPRT masih digantung DPR, karena pembahasannya saja tak kunjung dimulai, meski sudah ada dorongan dari Presiden Joko Widodo. Surat presiden dan Daftar Inventaris Masalah (DIM) juga sudah diserahkan ke dewan. Namun, belum terlihat gelagat untuk mulai pembahasan. Hingga kini, sebanyak 5 juta PRT di Indonesia menanti negara mengakui dan melindungi mereka dari kekerasan, penyiksaan, dan eksploitasi. Data Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) mencatat, sebanyak 2.641 kasus kekerasan terhadap PRT selama periode 2019-2023. Tak sedikit yang mendapat gaji kecil di bawah upah minimum setempat, bekerja di tempat yang tak layak, atau menjadi korban perdagangan orang. Karenanya, penting untuk terus mendorong agenda pengesahan RUU PPRT sebelum masa jabatan DPR periode ini berakhir. Mengapa demikian? Apa konsekuensinya jika RUU PPRT tak segera disahkan? Kita bincangkan hal ini bersama Olivia Salampessy, Wakil Ketua Komnas Perempuan dan Lita Anggraini, Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT). *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
0 Coin
![TNI Boleh Berbisnis dan Sejumlah Pasal RUU TNI yang Ancam Reformasi](https://images-v2.noiceid.cc/rss/300x300/rss-content-img-f5d79911-b254-4e41-8a59-315697046c1b-1687802574728.jpeg)
TNI Boleh Berbisnis dan Sejumlah Pasal RUU TNI yang Ancam Reformasi
Ruang Publik
Publik perlu mewaspadai masa sidang DPR Agustus mendatang karena menjadi yang terakhir untuk DPR periode 2019-2024. Di putaran akhir ini, bisa jadi ada celah untuk menyusupkan beleid bermasalah. Apalagi ada beberapa RUU yang disetujui kilat dan sudah diterbitkan surat presiden, salah satunya adalah RUU TNI yang menjadi RUU inisiatif DPR. Selama beberapa bulan terakhir, sejumlah pasal RUU TNI kencang diperbincangkan karena dinilai problematik. Misalnya, perluasan jabatan di kementerian dan lembaga yang dapat diduduki prajurit aktif. Selanjutnya, soal perpanjangan usia pensiun TNI. Yang terbaru adalah usulan dicabutnya larangan TNI berbisnis. Sejumlah wacana revisi ini dikhawatirkan bakal mengembalikan kita ke era dwifungsi ABRI, yang jelas merupakan langkah mundur reformasi TNI. Seperti apa gambaran dampaknya ke masyarakat jika poin-poin bermasalah RUU TNI itu lolos diketok? Apakah sebaiknya pembahasan RUU TNI dibatalkan? Kita bincangkan bersama Khairul Fahmi, Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) dan Al Araf, Ketua Centra Initiative dan Peneliti Senior Imparsial. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id