Buletin Dakwah Kaffah Edisi 224 "LAWAN PROPAGANDA GLOBAL LGBT"
Pesantren Lepas Kerja
*LAWAN PROPAGANDA GLOBAL LGBT!*
Buletin Kaffah No. 244 - 27 Syawal 1443 H/27 Mei 2022 M
Kedutaan Besar Inggris baru-baru ini mengibarkan bendera pelangi khas LGBT. Menurut mereka, pengibaran bendera tersebut untuk memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia dan Bifobia pada tanggal 17 Mei lalu. "Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia," tulisnya di postingan akun resmi Instagram Kedubes Inggris @ukinindonesia, seperti dilihat pada Sabtu (21/5/2022).
Kedubes Inggris juga mengatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk mencintai siapapun dan bebas untuk mengekspresikan diri mereka. “Inggris menyatakan bahwa hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang mendasar. Cinta itu berharga, setiap orang di mana pun, harus bebas mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa kekerasan atau diskriminasi.”
*Arogan dan Tak Beradab*
Sikap Kedubes Inggris ini sudah sepantasnya dikecam. Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid menyebut tindakan Kedubes Inggris itu provokatif. Bisa memantik masalah. Bahkan kata beliau tindakan itu bisa dinilai sebagai penjajahan HAM.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri memprotes secara resmi tindakan Kedubes Inggris. "Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris (Instagram @ukinindonesia), sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dengan keras mengecam dan menyebut tindakan ini sebagai pelecehan, "Pengabaian terhadap norma yang hidup di masyarakat Indonesia adalah pelecehan," lanjutnya.
Ia juga menambahkan, tindakan Kedubes Inggris menunjukkan kepada publik, bahwa aktivitas LGBT dan kampanye LGBT itu mengoyak tatanan sosial yang menyebabkan ketidaktertiban sosial.
Arogansi Kedubes Inggris ini tampak dari sikap mereka yang belum mau menurunkan bendera LGBT itu, melainkan setelah kecaman bertubi-tubi datang. Mereka pun tidak mencopot postingan pengibaran bendera tersebut di akun instagram mereka. Ini menandakan mereka pongah. Mereka tidak takut dengan sikap keras dan kecaman dari pemerintah dan dari kaum Muslim.
Sikap mereka juga provokatif. Seolah menantang kaum Muslim. Padahal baru saja kaum Muslim mengecam keras kasus podcast seorang influencer Tanah Air yang menayangkan konten LGBT. Seolah tidak peduli dengan peristiwa tersebut, Kedubes Inggris malah menaikkan bendera kaum Sodom. Tindakan pemerintah Inggris ini juga menunjukkan pelecehan mereka terhadap kedaulatan negeri ini, juga terhadap ajaran agama Islam.