Meyenangkan kok dilarang ?
was-was!
Ralat dalam penyebutan nama kota, dari total 176 anak yang di izinkan menikah dini di Ponorogo ada 125 anak yang menikah karena hamil duluan, bahkan sebagian lain sudah melahirkan. Sedangkan 51 anak lainnya memilih nikah dini karena alasan sudah punya pacar dan memilih nikah dari pada melanjutkan sekolah.
Melansir Tribun Sulbar, di 2021 ada 266 pemohon dan di 2022 ada 191 pemohon dan semuanya adalah siswa SMP dan kelas 2 SMA. Tak hanya di Ponorogo, 143 anak di bawah umur di Bandung juga meminta dispensasi nikah ke Pengadilan Agama.