Dampak Putusan MK Tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
Membincang Pemilu Membincang Indonesia
<p>Pemisahan pemilu nasional dan daerah akankah membawa perubahan yang lebih baik? Sementara kita telah melihat bagaimana pemilu serentak 2019 dan 2024 berjalan dengan baik. Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD dan DPRD baik DPRD Provinsi maupun kabupaten kota dipilih langsung oleh Rakyat dalam satu momentuk pemilu. Bahkan, di tahun 2024 pemilihan Kepala Daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota digelar serentak di tahun yang sama. Pemilu serentak ini menandai kemajuan dari pelaksanaan pemilu sebelum-sebelumnya yang dilaksanakan terpisah dan waktu yang berbeda-beda. Keserentakan pemilu tersebut juga disebut-sebut untuk mengurangi cost yang cukup tinggi dari setiap pemilu dan pemilihan.</p><p></p><p>Namun, putusan MK nomor 135 tahun 2024 hadir memberikan nuansa baru, memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah. Beberapa pihak menila putusan MK itu berpotensi membuat gaap / jurang pemisah antara politik nasional dam daerah yang juga akan berimbas pada ketidaksinkronan prinsip pembangunan.</p><p></p><p>Namun, sisi positifnya dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah, Rakyat akan lebih fokus pada calon yang bertarung. Kedatangan Rakyat ke TPS bisa jadi tidak lagi karena tendensi materi yang diberikan calon maupun tim sukses, namun murni karena ingin melihat kemajuan baik di tingkat daerah maupun tingkat nasional.</p><p></p><p>Hari ini kita menunggu revisi undang-undang pemilu dan pemilihan akibat lahirnya putusan MK tersebut. yang pasti, sebagai Rakyat kita ingin yang terbaik, bagaimana Pemilu bisa menjadi Sarana Kedaulatan Rakyat. Bukan hanya menjadi Arena Permainan aktor-aktor yang hanya memburu jabatan namun merusak demokrasi.</p>