Noice Logo
Masuk

Pajak Hiburan Tuai Keluhan

34 Menit

Pajak Hiburan Tuai Keluhan

25 Januari 2024

1

Asosiasi periwisata seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), menyusul penyanyi sekaligus pengusaha karaoke Inul Daratista yang sempat viral, karena lantang mendesak pemerintah membatalkan aturan pajak tinggi bagi hiburan. PHRI tengah mempersiapkan gugatan uji materil beleid pajak hiburan dalam Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Aturan pajak hiburan itu, untuk bar, karaoke, klub malam, diskotik dan spa mandi uap sebesar 40 hingga 75 persen. Sementara, untuk sektor yang lain rata-rata pajak barang dan jasa tertentu tertinggi 10 persen. Tingginya pajak hiburan yang baru disebut bakal membuat usaha tersebut gulung tikar. Lantas, Pengaruh ke masyarakat seperti apa? Besaran pajak hiburan sendiri mestinya seberapa sih ideal? Gimana penerapan di luar negeri? Soal hal ini kita akan bincangkan bersama dengan Ketua GenPI Nasional Siti Chodijah. Di bagian akhir What's Trending kita simak wawancara reporter KBR, Theresia Avilla bareng choreographer drama musikal The Addams Family, Putri Indam Kamila. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

Komentar
Lihat Semua (1)








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App