Noice Logo
Masuk

Kala Ngonten Berujung Pelaporan Dugaan Penistaan Agama

24 Menit

Kala Ngonten Berujung Pelaporan Dugaan Penistaan Agama

17 Mei 2023

Belakangan media sosial diramaikan dengan pelaporan kasus-kasus dugaan penistaan agama. Salah satunya kasus seorang selebgram Lina Mukherjee yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Di dalam video yang menjadi viral, Lina sempat mengucapkan “Bismillah”. Dia juga menyebut bahwa dia “penasaran” dengan kriuk babi. Namun konten itu berujung pelaporan. Dalam waktu yang berdekatan, muncullah kasus-kasus lainnya. Diantaranya, kasusYouTuber sekaligus dokter kecantikan Richard Lee yang juga dilaporkan dengan dugaan penistaan agama. Pengacara berinisial AE, yang menjadi bintang tamu di podcastnya dokter Richard menyebut Kun Faya kun dalam satu kalimat bersama Bim Salabim. Menurut Sunan Kalijaga sebagai pengacara pelapor, Kalam Allah "Kun Faya Kun" disandingkan atau dijadikan satu dengan bim salabim. Terseretnya Dokter Richard, menurut Sunan, karena tidak mengedit video sebelum ditayangkan. Meski tak tahu-menahu telah dilaporkan Sunan Kalijaga, Richard mengaku akan tetap mematuhi proses hukum yang berlaku. Lantas, Bagaimana kasus-kasus yang disebut dugaan penistaan agama ini mesti disikapi? Sebetulnya situasi yang seperti apa yang masuk dalam klasifikasi penistaan agama? Bagaimana sebaiknya masyarakat beragama dalam memandang pasal penistaan agama? Soal hal ini kita akan bincangkan bersama dengan Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan dan Dosen di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Dr. Nella Sumika Putri, S.H., M.H. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App