Noice Logo
Masuk
Masuk

PER-11 Tahun 2025 Cluster PPN

55 Menit

PER-11 Tahun 2025 Cluster PPN

24 Juni 2025


Mulai tanggal 1 Januari 2025, pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan, termasuk pembuatan Faktur Pajak dilakukan menggunakan Coretax DJP. PER-11 Tahun 2025 hadir dalam rangka memberikan kepastian hukum, kemudahan administrasi, meningkatkan pelayanan, dan melaksanakan pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan. Secara khusus, podcast kali ini membahas ketentuan yang terkait dengan Faktur Pajak dalam rangka implementasi Coretax DJP. Happy listening!

PER-11 Tahun 2025 Cluster PPN
rss
Mosewelas Podcast KPP Madya Semarang

Subscribe
Komentar












Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App