Kasus kekerasan seksual belum difasilitasi dengan payung hukum yang memadai. Juga tidak ada perlindungan kuat bagi para korban. Apa penyebabnya? Berikut laporan khas KBR yang disusun jurnalis Siti Sadida, dibacakan Aika Renata.
**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id