Reforma Agraria adalah suatu penataan kembali, perombakan, dan perubahan struktural yang mendasar atas hubungan-hubungan intra dan antar subjek agraria dalam pemanfaatan objek agraria menuju keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Terdapat tiga subjek penting dalam reforma agraria yaitu masyarakat, lahan, dan, mekanisme yang dijalankan. Masyarakat memiliki peranan penting dalam perencanaan program maupun pelaksanaan reforma agraria. Dr. Bayu Eka Yulian, Ketua Pusat Studi Agraria, IPB University akan menjelaskan tentang quo vadis reforma agraria Indonesia.