Koalisi Indonesia Maju KIM Plus terancam bubar pascaputusan MK
5 Menit
27 Agustus 2024
Putusan Mahkamah Kontistusi (MK) tentang ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah mengubah situasi politik nasional. Parpol atau gabungan partai politik kini memungkinkan mengusung calon mereka sendiri. Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang awalnya berniat mendominasi hasil di pilkada, kini terancam tak solid. Selengkapnya, simak Simak laporan khas KBR disusun jurnalis Ardhi Ridwansyah.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id