Masuk
Awas RKUHP. Semua Bisa Kena, kecuali "Tuannya"
6 Menit

18 Juli 2022
‌Beberapa pasal di RKUHP mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat. Iya, semua yang berpendapat, #SemuaBisaKena pidana kalau dinilai melakukan penghinaan terhadap pejabat sampai lembaga di pemerintahan. Hmm, coba kita ikuti logika yang mau bikin aturan ini, kira-kira tujuannya apa ya? 🤔🤔

rss
NARASI
‌Subscribe
Komentar
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
Kreator
Lihat episode lain
