Noice Logo
Masuk

Concern Pemerintah soal Pekerja Anak di 2024

25 Menit

Concern Pemerintah soal Pekerja Anak di 2024

10 Januari 2024

Di awal tahun 2024, pemerintah mulai menyerukan berbagai persoalan anak. Mulai dari isu perkawinan anak, eksploitasi, sampai kekerasan terhadap anak. Tapi kali ini, terkhusus kita mau bahas, concern pemerintah soal pekerja anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan pentingnya penghapusan pekerja anak di bumi pertiwi ini. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar mengatakan, perlu adanya asesmen terhadap anak putus sekolah, untuk mencegah eksploitasi anak di bawah umur. Mulai dari program advokasi, penguatan kapasitas kelembagaan, penyadaran masyarakat, hingga pengembangan di berbagai sektor menjadi upaya pemerintah. Namun faktor kemiskinan dan rendahnya pendidikan orang tua, disebut-sebut jadi pendorong terus adanya pekerja anak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, jumlah pekerja anak di Indonesia ada 1,01 juta orang atau turun 3,8% dibanding tahun sebelumnya. Rentang usianya ada dari 5 tahun - 17 tahun, dan anak-anak ini mayoritas sudah tidak bersekolah lagi. Nah mempekerjakan anak, selain tidak dibenarkan hukum, juga dianggap merampas hak bermain dan memperoleh pendidikan. Salah-salah pekerjaan, anak-anak bisa jadi korban trafficking. Lantas, Faktor-faktor apa yang mendorong anak-anak putus sekolah dan justru bekerja? Seberapa penting dan besar pengaruh persoalan eksploitas anak ini pada masa depan bangsa? Mesti dari mana dibenahinya? Soal hal ini kita akan bincangkan bersama dengan pemerhati pendidikan dan anak, Retno Listyarti. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App