Noice Logo
Masuk

Menyoal Konversi KTP Elektronik ke KTP Digital

20 Menit

Menyoal Konversi KTP Elektronik ke KTP Digital

14 Februari 2023

Happy Valentine's Day! Kita lihat sih mulai bermunculan ya di lini media massa nih bermacam, ucapan, quote pesan Hari Valentine. Kalau dulu mah, masih marak ya kasih kartu-kartu ucapan yang diterima ataupun diberikan ke orang-orang tersayang ya. Tapi kalau sekarang, bentuknya sudah banyak yang jadi digital. Ngomong-ngomong soal digital nih, KTP kalian sudah pada ganti jadi KTP Digital belum? Penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital untuk menggantikan KTP elektronik (e-KTP) memang kian digencarkan. Salah satu alasan yang dikemukakan Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh, lantaran mahalnya biaya pembuatan e-KTP. Dilansir dari laman dukcapil.kemendagri.go.id, KTP Digital merupakan pemindahan KTP elektronik yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone baik itu berupa foto, ataupun QR Code. Melalui media sosial Instagramnya, Zudan mengeklaim penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) mampu menghemat APBN. Targetnya, tahun ini ada 25 persen penduduk memiliki KTP digital. Adapun syarat untuk warga mendapatkan identitas digital ini adalah memiliki ponsel pintar (smartphone). Selain itu, daerahnya harus memiliki jaringan, serta masyarakatnya harus bisa menggunakan teknologi. Namun bagi masyarakat yang tidak memilii ponsel pintar, Zudan mengungkap akan ada double track system service atau pelayanan administrasi kependudukan dengan dua jalur. Yakni pelayanan jalur digital dan jalur manual. Lantas, apa sih fungsi KTP Digital itu? Dan sesuaikah dengan kebutuhan? Ada kekhawatiran kebocoran hingga penyalahgunaan data. Nah, potensi ini terjadi gimana? Soal hal ini kita akan bincangkan bersama dengan Peneliti Lembaga Riset Communication and Information System Security Research Center (Cissrec), Ibnu Dwi Cahyo. Simak juga pernyataan dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh soal hal ini. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App