Kekhawatiran tentang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kali ini disuarakan oleh Dewan Pers yang menilai 19 pasal di RKUHP dapat mengancam kerja karya jurnalistik. Bagaimana media melihat hal ini? Reinhard Sirait membahasnya dalam dialaog #EditorialView bersama Wakil Pemimpin Redaksi CNN Indonesia.com Ike Agestu dan Wakil Pemimpin Redaksi Detikcom, Elvan Dany Sutrisno
https://youtu.be/9v-_Uv4Vmvo