
Natal Bagi Jemaat GKI Yasmin dan Potret Kebebasan Beragama
21 Menit
Tandai selesai
Tambah ke Antrean
Bagikan
Download
23 Desember 2022
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran terkait Perayaan Natal 2022. Ibadah Natal kali ini digelar secara luring dan bisa diisi maksimal 100 persen dari kapasitas ruangan gereja. Sedangkan Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan tidak ada pembatasan dalam perayaan Natal 2022 dan Tahun baru 2023. Namun, masyarakat tetap harus mengikuti aturan pemerintah guna mencegah penularan Covid-19. Ngomongin soal ibadah dan perayaan Natal, masih ingat ga dengan GKI Yasmin di Bogor, Jawa Barat? Selama belasan tahun, gereja ini disegel sehingga jemaat tidak bisa menggelar ibadah. Kemudian 2021 lalu, sengketa diakhiri, dengan terbitnya izin mendirikan rumah ibadah untuk GKI Yasmin. Lokasinya di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Cilendek, Bogor Barat. Nah, Natal tahun ini, GKI Yasmin bisa menggelar ibadah untuk pertama kalinya. Wali Kota Bogor, Bima Arya menyiapkan antisipasi, salah satunya soal keamanan, demi kelancaran jalannya ibadah. Pemerintah Bogor bakal melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Forkopimda Di pekan HAM Kota Bogor 2022, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengklaim kotanya memberikan teladan penyelesaian polemik pembangunan rumah ibadah, dengan tuntasnya masalah GKI Yasmin. Bima menyebut penyelesaian ini berkat komunikasi dengan berbagai pihak. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

creator-rss
What's Trending
46
Subscribers
Subscribe
Komentar
Kreator
Lihat episode lain