Noice Logo
Masuk

Layanan Identitas Kependudukan bagi Kelompok Transpuan

5 Menit

Layanan Identitas Kependudukan bagi Kelompok Transpuan

20 September 2021

Sedikitnya 10 provinsi di Indonesia sudah melayani penerbitan KTP bagi kelompok transgender perempuan atau transpuan. Ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri tahun 2019 tentang pendataan kelompok rentan. Salah satu daerah yang sudah menjalankan arahan ini adalah Kota Tangerang, Banten. Simak kisah lengkapnya yang disusun jurnalis KBR Valda Kustarini. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App