
Love Bombing dan Fatwa Haram Pargoy
26 Menit
Tandai selesai
Tambah ke Antrean
Bagikan
Download
2 Desember 2022
Love bombing dibahas netizen setelah Kite Entertaiment yang merilis pernyataan tentang Arawinda. Manajemen tersebut menjelaskan, Arawinda sulit berpisah dengan mantan kekasihnya karena love bombing. Apa itu? Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember mengeluarkan fatwa haram pargoy. Goyangan yang viral di TikTok tersebut dianggap mengandung gerakan erotis, memperlihatkan aurat, dan menimbulkan syahwat lawan jenis. Efektif ga ya fatwa ini? Dengarkan bahasan selengkapnya di FOMO Sapiens pekan ini bersama Ian Hugen dan Aika Renata, akan ada juga obrolan terkait RKUHP kelompok rentan termasuk orang dengan HIV/AIDS. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]rime.id

creator-rss
FOMO Sapiens
32
Subscribers
Subscribe
Komentar
Kreator
Lihat episode lain