DPR resmi membatalkan pengesahan revisi UU pilkada, dengan alasan rapat paripurna tidak mencukupi kuorum jumlah anggota dewan yang hadir. Manuver DPR yang menolak putusan MK ini menimbulkan gelombang penolakan yang berujung demonstrasi besar besaran di sejumlah kota besar tanah air. Untuk membahasnya lebih lanjut Rivana Pratiwi melalui sambungan daring berbincang dengan Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, I Dewa Gede Palguna dan Mantan Komisioner KPU RI, Ilham Saputra
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook: / cnnindonesia
Instagram: / cnnindonesiatv
Twitter: / cnniddaily
TikTok: / cnnindonesia
Spotify: CNN Indonesia
https://youtu.be/mP4U8KYg-i0?si=-aFeqWs-H_ex0FOI