Noice Logo
Masuk
Masuk

Revisi UU Pilkada Batal, KPU Patuh Putusan MK

10 Menit

Revisi UU Pilkada Batal, KPU Patuh Putusan MK

22 Agustus 2024

DPR resmi membatalkan pengesahan revisi UU pilkada, dengan alasan rapat paripurna tidak mencukupi kuorum jumlah anggota dewan yang hadir. Manuver DPR yang menolak putusan MK ini menimbulkan gelombang penolakan yang berujung demonstrasi besar besaran di sejumlah kota besar tanah air. Untuk membahasnya lebih lanjut Rivana Pratiwi melalui sambungan daring berbincang dengan Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, I Dewa Gede Palguna dan Mantan Komisioner KPU RI, Ilham Saputra Website: www.cnnindonesia.com Facebook:   / cnnindonesia   Instagram:   / cnnindonesiatv   Twitter:   / cnniddaily   TikTok:   / cnnindonesia   Spotify: CNN Indonesia https://youtu.be/mP4U8KYg-i0?si=-aFeqWs-H_ex0FOI

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App