
Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Netizen Pertanyakan Tata Kelola Barang Bukti
25 Menit
Tandai selesai
Tambah ke Antrean
Bagikan
Download
24 Oktober 2022
Nama Irjen TM belakangan mendapatkan sorotan dari publik, khususnya warganet+62. Apalagi kalau bukan soal dugaan peredaran narkoba. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membeberkan, TM diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dari hasil penyitaan. Dengan kata lain, ia diduga menjual barang bukti narkoba. Padahal sabu tersebut hendak dimusnahkan di Mapolres Bukittinggi. Lewat sebuah keterangan tertulis, TM pun membantah dirinya terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Menanggapi persoalan ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim ketegasan institusinya menindak kasus-kasus besar di kepolisian sebagai bentuk perbaikan menyeluruh di institusi polri. Menurut Listyo, banyaknya sorotan di kepolisian sebagai awal dari pemurnian intitusinya. Dia mengatakan, pihaknya akan terus memperbaiki institusinya dan menjadikan para anggotanya lebih baik lagi. Sementara itu, budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo menganggap penyelesaian kasus-kasus besar di kepolisian bisa memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Lantas, seperti apa tata kelola barang bukti di kepolisian selama ini? Selain narkoba, adakah masalah-masalah lain terkait tata pengelolaan barang bukti yang lain seperti mobil, motor, atau kayu dari illegal logging? Kita akan bincangkan hal ini bersama dengan Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Pakar kriminologi Adrianus Meliala. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

creator-rss
What's Trending
46
Subscribers
Subscribe
Komentar
Kreator
Lihat episode lain