Masuk
Swasta & BUMD-BUMN Diimbau WFH Seminggu Sekali - Headline News Edisi News MetroTV 74945
2 Menit

1 April 2026
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menerbitkan surat edaran terkait work from home (WFH) dan optimasi energi di tempat kerja. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong transformasi budaya kerja nasional agar lebih produktif, adaptif, dan berkelanjutan.

rss
METRO TV
Subscribe
Komentar
Lihat episode lain