Noice Logo
Masuk

Puluhan Turis Overstay Dideportasi dari Bali

24 Menit

Puluhan Turis Overstay Dideportasi dari Bali

4 Juni 2024

Menikmati keindahan Pulau Dewata Bali memang masih jadi agenda sebagian orang untuk mengisi liburannya. Gak cuma buat wisatawan domestik nih, Bali juga termasuk salah satu destinasi favorite bule-bule alias turis mancanegara. Tapi nih bisnis wisata di Bali itu tidak semulus bayangan kita, di mana turis datang menghabiskan waktu dan uang, sampai akhirnya mereka kembali ke negaranya, dan syukur-syukur ketagihan ke Bali. Jadi bakal datang terus saban liburan! Nah belakangan Bali diramaikan isu overstay, sampai turis yang melakukan penipuan!! OMG kok bisa? Jadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berhasil menangkap 24 Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal melewati batas izin alias overstay di Bali. Mereka berasal dari Nigeria, Ghana dan Tanzania. Gak sekedar overstay, pihak imigrasi juga mendapatkan laporan kalau beberapa diantara mereka juga melakukan penipuan. Gak cuma turis asal Afrika, ada juga turis dari Malaysia yang overstay. Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan mengatakan turis dari Malaysia ini usai didapati overstay selama 20 hari, dideportasi Kantor Imigrasi Singaraja, Bali ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Lantas, Apa sih kerugiannya? Dan kenapa ini terus terjadi? Soal hal ini yuk kita bincangkan bareng Ketua umum Generasi Pesona Indonesia Siti Chotijah. Simak jga pernyataan dari Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Suhendra dan Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Azhari soal hal ini. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App