Pemerintah memastikan, tetap memberlakukan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN, pada 1 April 2022, sebesar 11 persen. Dalam acara Economic Outlook 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kepada Chairman CT Corp, Chairul Tanjung, bahwa kenaikan PPN untuk membangun fondasi penguatan rezim pajak ke depannya.
https://youtu.be/T9io82xmNxA