Noice Logo
Masuk

Sri Mulyani Jelaskan Alasan Kenaikan PPN 11%

1 Menit

Sri Mulyani Jelaskan Alasan Kenaikan PPN 11%

23 Maret 2022

Pemerintah memastikan, tetap memberlakukan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN, pada 1 April 2022, sebesar 11 persen. Dalam acara Economic Outlook 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kepada Chairman CT Corp, Chairul Tanjung, bahwa kenaikan PPN untuk membangun fondasi penguatan rezim pajak ke depannya. https://youtu.be/T9io82xmNxA

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App