Noice Logo
Masuk

Bebas Bersyarat, Rizieq Shihab Berstatus Tahanan Kota

6 Menit

Bebas Bersyarat, Rizieq Shihab Berstatus Tahanan Kota

20 Juli 2022

Rizieq Shihab, mantan imam besar FPI, bebas bersyarat pagi ini. Kementerian Hukum dan HAM menyatakan, Rizieq Shihab telah memenuhi persyaratan, untuk pembebasannya, setelah mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, sejak Desember 2020.  Meski bebas, Rizieq Shihab berstatus tahanan kota https://youtu.be/2YfexncvjPM

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App