Bebas Bersyarat, Rizieq Shihab Berstatus Tahanan Kota
6 Menit
20 Juli 2022
Rizieq Shihab, mantan imam besar FPI, bebas bersyarat pagi ini. Kementerian Hukum dan HAM menyatakan, Rizieq Shihab telah memenuhi persyaratan, untuk pembebasannya, setelah mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, sejak Desember 2020.
Meski bebas, Rizieq Shihab berstatus tahanan kota
https://youtu.be/2YfexncvjPM