Peneliti PERLUDEM, Fadli Ramadhanil menyebut, Bawaslu harus memeriksa Presiden Jokowi terkait pelanggaran pemilu. Fadli menyebut, meski memiliki dasar melalui Pasal 299 Undang-Undang Pemilu, namun ada pasal lain yang dilanggar terkait melakukan kegiatan yang mengarahkan keberpihakan kepada peserta pemilu.
#bawaslu #kpu #perludem #pemilu2024 #pilpres2024