Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mempertanyakan penetapan tersangka tindak pidana korupsi terkait minyak goreng oleh Kejaksaan Agung. GIMNI keberatan dengan definisi tersangka yang melakukan manipulasi untuk mendapatkan izin ekspor. Bagaimana sebenarnya cara kerja pengusaha minyak goreng dan fakta mekanisme izin ekspor yang berjalan atas izin regulator? Kami membahasnya bersama Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga.
https://youtu.be/M86ahKepGGY