Noice Logo
Masuk

Enam Ratusan Situs atau Akun Media Sosial Tebar Paham Radikal Sepanjang 2022

20 Menit

Enam Ratusan Situs atau Akun Media Sosial Tebar Paham Radikal Sepanjang 2022

15 Februari 2023

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengindentifikasi 622 akun media sosial dan laman atau situs penyebar paham radikal, sepanjang 2022. Dari 600an situs dan akun media sosial itu, kata Kepala BNPT Boy Rafli Amar, sebagian besar di antaranya mendorong sikap anti Pancasila hingga intoleransi. Terkait penegakan hukum, Boy Rafli mengaku pihaknya mendalami soal pemilik- pemilik akun tersebut untuk menemukan unsur keterlibatan pada tindak pidana terorisme. Beberapa langkah juga diklaim telah dilakukan, sebagai upaya pencegahan ancaman terorisme di ruang siber. Kenapa sih penyebaran konten radikal masih marak? Berdasarkan hasil laporan dari survei Status Literasi Digital 2021 yang disusun Katadata Insight Center (KIC) dan Kominfo, masyarakat Indonesia lebih suka mencari informasi via media sosial ketimbang media lainnya. Media sosial yang paling banyak diakses adalah WhatsApp , Facebook, YouTube, Instagram, TikTok, Telegram, Twitter dan Line. Platform Google, Facebook, Twitter, dan media sosial lainnya dianggap mudah diakses oleh siapa saja dan dari manapun. Kemudahan dan kecepatan penyebaran informasi ini, akhirnya dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal. Bagi kelompok radikal, media sosial adalah salah satu saluran komunikasi penyebaran paham radikal. Menurut Peneliti Pusat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) M Hamdan Basyar, media sosial memiliki peran cukup berpengaruh dalam mengubah kondisi sosial masyarakat. Lantas, Seberapa besar tren penyebaran paham ini di medsos sebenarnya? Bagaimana perbincangan soal radikalisme berlangsung di media sosial? Tanggapan warganet seperti apa? Soal hal ini kita akan bincangkan bersama dengan Lead Analyst Drone Emprit, Rizal Nova Mujahid. Simak juga pernyataan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar dan Anggota Komisi bidang Keamanan DPR RI, Safaruddin soal hal ini. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App