Noice Logo
Masuk

Menanti Kenaikan UMP 2023 di Tengah Ancaman Resesi

22 Menit

Menanti Kenaikan UMP 2023 di Tengah Ancaman Resesi

3 November 2022

Akhir tahun, jelang 2023. Apa yang ditunggu? yap pengumuman kenaikan gaji. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan upah minimum 2023 bakal naik. Berapa? belum ada kepastian nih. Soalnya Kemnaker masih membahas rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023. Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah mengatakan besaran kenaikan itu masih dibahas dengan pekerja dan pengusaha. Namun Ida memastikan, pengumuman kenaikan UMP akan digelar paling lambat 21 November 2022.  Menunggu kepastian kenaikan upah, kalangan buruh menyerukan kenaikan hingga 13 persen. Tapi nih, kenaikan UMP ini akan menyesuaikan inflasi dan kondisi perekonomian di tahun depan.  Lantas, berapa sih kenaikan UMP yang ideal di 2023? Seberapa besar pengaruh resesi dengan perhitungan kenaikan upah? Apakah kenaikan upah di 2023 ini bisa meningkatkan daya beli atau mengurangi dampak dari resesi sendiri? Soal hal ini kita akan bincangkan bersama dengan Peneliti di Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Agus Herta Sumarto. Simak juga pernyataan dari Ketua Departemen Bidang Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S. Cahyono dan Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Adi Mahfudz. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App